Pelaku Penyekapan yang Mengaku Polisi Kuras Uang Korban, 8 Juta Raib dan 40 Juta Batal Ditransfer
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Sedangkan kondisi berbeda dialami oleh istri Y, yang dihubungi oleh seorang wanita yang mengaku bernama Novi.
Novi merupakan istri dari Supri yang juga mengaku kenal dengan para pelaku penangkapan pada 3 warga Desa Watukebo tersebut.
“(Istri Y) Cerita pada saya kalau Novi meminta uang sebesar 40 juta yang katanya suamianya (Supri) disuruh oleh polisi itu. Katanya untuk jaminan agar kami dilepaskan,” kata A alias R saat ditemui Bali.viva.co.id.
Namun karena tidak memiliki uang, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh keluarga Y maupun keluarga A alias R dan keluarga AA.
“Kami sempat disekap cukup lama di dalam mobil saat berada di SPBU Desa Alasrejo. Mungkin saja nunggu pembayaran uang yang 40 juta itu. Tapi tidak ada pembayaran karena uang yang diminta sangat besar,” aku A alias R. Kamis, 10 Juli 2025.
Sebelum, AA bersama A alias R dan Y sempat disekap oleh 8 orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
Pada ketiga warga Desa Watukebo tersebut, para pelaku menuding ketiganya melakukan penyalahgunaan narkoba.