Warga Keluhkan Penertiban Penyalahgunaan Arus Listrik Oleh Petugas PLN, Warga: Dendanya Mahal!

Holik tunjukkan kabel listrik yang dipermasalahkan petugas PLN
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Bali –Penertiban terhadap dugaan penyalahgunaan arus listrik milik PLN di wilayah Kecamatan Wongsorejo dikeluhkan masyarakat. Warga berdalih, pelanggaran yang dituduhkan petugas PLN tdak pernah mereka lakukan. Denda yang dianggap terlalu tinggi juga sangat memberatkan warga yang dianggap melakukan pelanggaran. 

Holik tidak pernah menyangka kesalahan yang dilakukan 20 tahun lalu akhirnya harus mendapatkan sanksi saat ini oleh petugas dari PLN. 

Warga Dusun Krajan, Desa Sumber Kencono, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur hanya bisa pasrah dijatuhi sanksi denda akibat kesalahan tersebut. 

Kabel diatas KWH milik PLN yang terpasang di sebuah musholla di dekat rumahnya, ditemukan petugas PLN dalam kondisi bekas tertusuk. 

Hal ini menurut petugas PLN menunjukkan indikasi adanya dugaan pencurian arus listrik oleh orang yang tidak bertanggung jawab. 

 

Fikri tunjukkan KHW listrik yang dipermasalahkan petugas PLN

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

 

“Yang saya tahu, saya dan keluarga saya pernah melakukan (pencurian arus Listrik) itu karena tidak paham Listrik. Tapi dulu sekitar tahun 2005 ada warga yang paham Listrik melakukan itu untuk keperluan takbir malam lebaran dan shola tied tapi orang itu sudah meninggal. Hanya sekali itu dan tidak terjadi lagi,” tutur Holik saat ditemui Bali.viva.co.id. 

Akibat temuan tersebut, Holik dijatuhi denda lebih dari 2 juta rupiah dan harus segera dibayarkan jika tidak ingin arus listrik dimatikan oleh petugas PLN. 

“Denda terlalu tinggi untuk sebuah sanksi yang bukan kesalahan saya. Sekarang saya bingung gimana cara bayar dendanya,” ujar Holik di rumahnya. 

Hal sama juga dialami KWH Listrik yang menempel di Masjid areal Ponpes Al – Imarah Desa Bajumati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Di tempat ini, petugas PLN menemukan piringan pada KWH tersebut tidak berputar sejak beberapa bulan lalu. 

Akibat hal tersebut, pengelola Ponpes Al – Imarah dikenai denda juga lebih dari 2 juta rupiah dan dibayarkan secara diangsur. 

“Saya tidak mengetahui jika piringan di KWH itu tidak berputar. Bagaimana saya tahu, lha wong posisinya ada didalam KWH,” kata pengurus Ponpes Al – Imarah, Moch Fikri. 

Tuduhan keterlibatan pihak pesantren dalam dugaan pelanggaran penyalahgunaan arus Listrik tersebut juga dinilai tidak masuk akal. 

“Kami sama sekali tidak pernah melakukan pengecekan pada KWH apalagi mengotak-atik. Kami selalu bayar tagihan yang ditagihkan pada kami. Jika ada macetnya putaran dalam KWH, kenapa kami yang justru terkena sanksi? Kan yang mengecek setiap bulan adalah petugas PLN sendiri berapa KWH pemakaian kami? Seharusnya jika ada kesalahan segera kasih tahu kami,” kecam Moch Fikri. Kamis, 10 Juki 2025. 

Secara terpisah, Humas UP3 PLN Banyuwangi saat dihubungi melalui chat Whatsapps ke nomer XXXX-XXXX-9598 tidak mnejawab secara gamblang terkait keluhan yang dirasakan warga. 

Petugas PLN lakukan penertiban di rumah warga

Photo :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Chat konfirmasi pertanyaan yang diajukan Bali.viva.co.id tidak mendapatkan jawaban namun hanya dijawab secara normatif. 

“Selamat siang Bapak ... , jika dari petugas resmi PLN, tentunya akan memberikan lampiran berkas kepada pelanggan untuk dapat dilakukan tindaklanjut di kantor PLN terdekat sebagaimana yang ada di berkas tersebut. Silahkan bilamana telah mendapatkan berkas, pelanggan dapat melakukan konfirmasi ke kantor PLN Banyuwangi nggeh Pak setiap hari dan jam kerjanya untuk ditindaklanjuti. Terima kasih,” jawab Humas UP3 PLN Banyuwangi. 

Keresahan yang dialami warga Kecamatan Wongsorejo akibat penertiban yang dilakukan petugas PLN Banyuwangi tersebut mendapatkan tanggapan dari anggota Polsek Wongsorejo yang melakukan pemeriksan langsung di lokasi rumah warga. 

“Informasi ini akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan ke lapangan. Anggota (Polsek Wongsorejo) juga akan saya suruh koordinasi dengan pihak Pemdes (Pemerintah Desa) terkait hal ini,” tandas Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan secara eksklusif pada Bali.viva.co.id.