Wali Kota Bima Bakal Tindak Coffee Shop Jual Miras
- Dok. Dinas Kominfo Kota Bima/ VIVA Bali
Kota Bima, VIVA Bali –Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin menerima audiensi Pengurus MUI Kota Bima di ruang kerja Wali Kota, Kamis, 10 Juli 2025. Pada silaturrahmi tersebut, MUI Kota Bima menyampaikan beberapa persoalan sosial seperti maraknya penjualan miras oplosan dan narkoba. Selain itu disampaikan pula terkait insentif imam masjid, guru ngaji dan marbot.
Dalam arahannya, Wali Kota Bima mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi jajaran MUI telah mengambil peran dalam mendukung dan mensosialisasikan gerakan Kota Bima BISA. Ia menegaskan bahwa gerakan BISA ini merupakan gerakan moral dan sosial, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan peran kolektif dari seluruh elemen, termasuk peran besar para ulama.
"Terkait penanganan penyakit sosial, saya sudah bentuk satgas Tribum, satgas aset, satgas penertiban iklan dan reklame, termasuk masukan dari MUI Kota Bima untuk membentuk satgas penyakit sosial," ujar Arahman dalam rilis yang diterima Bali.Viva.co.id.
Wali Kota Bima mengungkapkan bahwa pihaknya banyak menerima masukan dan laporan dari masyarakat terkait maraknya coffee shop atau tempat tongkrongan di tengah kota yang diduga menjual minuman keras oplosan.