Penipuan Data Pribadi, Calon Nasabah Dijebak Bikin Rekening untuk Penampungan Uang Judol

Direktur Reserse Siber Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra
Sumber :
  • Maha Liarosh/ VIVA Bali

Denpasar, VIVA Bali –Polda Bali berhasil mengungkap sindikat pembuat rekening yang diduga akan digunakan sebagai sarana perjudian online yang dikendalikan dari negara Kamboja.

 

Enam orang dalam kasus tindak pidana perlindungan data pribad itu diamankan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Cendrawasih No. 12, Sesetan Denpasar Selatan.

 

Direktur Reserse Siber Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, para pelaku mencari orang yang mau membuat rekening. 

 

Bagi orang yang mau membuka rekening akan diberikan imbalan sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.