Kades Sidowangi Berbicara Tentang Turnamen Sepak Bola Hajati, Begini Katanya

Kades Sidowangi, Muansin
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Bali –Dalam perayaan Hari Jadi Desa Bajulmati (Hajati) terkait tournament sepak bola yang melibatkan seluruh tim Pemerintah Desa (Pemdes) di Kecamatan Wongsorejo, nama Desa Sidowangi menjadi magnet yang cukup kuat. Tim Pemdes Sidowangi dianggap menodai turnamen sepak bola dengan adanya kericuhan serta aksi Pemdes yang melakukan naturalisasi untuk timnya. Benarkah? 

“Melakukan kericuhan? Iya, kami akui kami salah hingga terjadinya kericuhan. Saya sebagai warga Desa Sidowangi dan sebagai Kepala Desa Sidowangi meminta maaf atas nama pribadi serta warga saya,” ujar Kades Sidowangi, Muansin. 

Sebelumnya, tim Pemdes Sidowangi melakukan kericuhan di lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur saat melawan tim Pemdes Sumberanyar. Selasa, 1 Juli 2025. 

Pada kericuhan tersebut, ratusan massa pendukung tim Pemdes Sidowangi memasuki lapangan pertandingan serta berupaya melakan penyerangan pada wasit pertandingan. 

Bahkan ada seorang pemain tim Pemdes Sidowangi, nomor punggung 9 Sanawi melakukan perusakan banner milik panitia Hajati yang berada pada sisi sebelah timur lapangan RTH Desa Bajulmati. 

“Dengan legowo saya sudah menerima keputusan dari panitia untuk diskualisasi tim Pemdes Sidowangi. Tapi kok kami terus disudutkan bahkan pemain kami juga ada yang dilaporkan polisi, kok seperti ini jadinya,” tanya Muansin. Jumat, 4 Juli 2025. 

Keputusan panitia untuk memberikan sanksi diskualifikasi pada tim Pemdes Sidowangi dianggap cacat hukum karena dalam aturan tidak disebutkan. 

“Dalam THB (Text Hand Book) yang kami terima, tidak ada itu yang nama nya sanksi diskualifikasi bagi tim yang melakukan kericuhan. Lalu dasar hukum mana dan aturan mana yang digunakan panitia untuk melakukan diskualifikasi pada kami? Acuannya tidak Ada!,” tandas Muansin secara eksklusif pada Bali.viva.co.id. 

Dalam kesempatan tersebut, Muansin juga mempertanyakan tidak ada aturan yang baku atau tetap yang digunakan dalam tournament sepak bola pada perayaan Hajati. 

“Dalam aturannya, pemain adalah yang memiliki KTP terbaru lalu tiba-tiba diubah harus ber-KTP desa yang dimaksud sebelum tanggal 27 (Juni 2025). Aturan resmi yang sudah tercatat dalam THB bisa digantikan dalam sebuah kesepakatan. Demi apa (siapa) dan untuk apa (siapa) saya tidak tahu dan terpaksa harus menjalaninya,” tutur Kades Sidowangi. 

Berubahnya aturan tersebut sangat merugikan tim Pemdes Sidowangi karena banyak warga baru yang sudah memiliki KTP Desa Sidowangi yang memiliki kemampuan bermain bola tidak bisa mendukung Desa tempat tinggalnya yang baru.

“Saat ada warga yang ingin pindah ke Desa kami, kan sah saja kalau kami buatkan kelengkapan administrasi kependudukan. Tapi kami kembali kami dituding melakukan pelanggaran, akhirnya warga kami yang baru hanya duduk sebagai penonton. Sekali lagi, kami Pemdes Sidowangi pasrah pada kebijakan panitia kendati tidak ada aturan hukumnya,” kata Muansin di ruang kerjanya. 

Pemdes Sidowangi semakin tersudut saat seorang pemainnya, Sanawi nomor punggung 9 justru dilaporkan ke Polsek Wongsorejo oleh panitia Hajati dengan tuduhan melakukan perusakan banner. 

“Laporan (ke polisi) inilah yang membuat kami harus bicara. Kami diam dan mengalah tapi malah dilaporkan ke polisi,” kecam Muansin. 

Menurut hemat Muansin, seyogyanya panitia menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan Pemdes Sidowangi sebelum melakukan langkah hukum dalam kericuhan pertandingan sepak bola tersebut. 

Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Panitia Hajati Heri Kuswanto membantah Keputusan yang dijatuhkan pada Pemdes Sidowangi tidak memiliki aturan hukum. 

“Tidak benar demikian. Keputusan kami berdasarkan aturan dan kesepakatan yang telah ditandatangi bersama oleh seluruh peserta termasuk Pemdes Sidowangi,” jelas Ketua Panitia Heri Kuswanto saat dihubungi Bali.viva.co.id. 

Langkah pelaporan ke Polsek Wongsorejo terkait perusakan juga merupakan keputusan bersama antara panitia dan Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha. 

“Terlapor sudah merusak fasilitas kami. Terlapor juga melakukan pengancaman pada wasit serta official ditambah lagi perbuatan tidak menyenangkan pada Kepala Desa Kami. Apa salah kami lapor polis?,” beber Heri Kuswanto. 

Akibat kericuhan tersebut, jadwal pertandingan tournament sepak bola harus dihentikan dari jadwal yang sudah disepakati sebelumnya. 

Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan juga mengancam akan menghentikan paksa jika kericuhan kembali terulang.