Diduga Intimidasi Jurnalis Saat Peliputan, 2 Oknum Polisi di Bondowoso Jalani Pemeriksaan Intensif
- Dok. IJTI Tapal Kuda/ VIVA Bali
Akibat ulah kedua oknum Kepolisian tersebut, kedua kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara internal.
“Saat ini Propam Polres Bondowoso sedang melakukan penyelidikan terkait anggota yang melaksanakan arogansi tersebut,” kata Kabag Humas Polres Bondowoso ini.
Dalam kesempatan yang sama, Iptu Bobby membantah adanya instruksi pelarangan terhadap Jurnalis yang sedang melakukan peliputan di lokasi kejadian.
“Tidak ada instruksi untuk melarang setiap awak media untuk melakukan peliputan atau membuat video terkait dengan pemberitaan tersebut,” ungkap Iptu Bobby.
Sebelumnya, Perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda Riski Amirul Ahmad melakukan somasi pada Polres Bondowoso dan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim buntut dugaan terjadinya tindak intimidasi dan arogansi oknum anggota Kepolisian pada Jurnalis di Kabupaten Bondowoso.
Dugaan tindak intimidasi dan arogansi tersebut dialami Chuk S Widarsa, wartawan Detik.com dan Ilham Wahyudi, wartawan Radar Ijen, Jawa Pos.
Kedua Jurnalis tersebut diintimidasi dan dilarang melakukan dokumentasi saat proses evakuasi jenazah survivor yang terjatuh ke lerang Gunung Saeng.