Didampingi Ibu, Terduga Pelaku Pencurian Ponsel Serahkan Diri ke Polres Lombok Barat

Pelaku terduga pencurian saat menyerahkan diri ke Polres Lombok Barat
Sumber :
  • Dok. Humas Reslobar/ VIVA Bali

Lombok Barat, VIVA Bali –Suasana Mako Polres Lombok Barat sedikit berbeda pada Senin siang, 30 Juni 2025. Seorang pemuda berinisial A (21), dengan langkah tertunduk dan didampingi sang ibu, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian ponsel milik seorang mahasiswa yang terjadi pada Februari lalu.

“Saya siap bertanggung jawab, Bu,” bisik A kepada ibunya sebelum memasuki ruang pemeriksaan. Tindakan ini menjadi titik balik dalam proses hukum yang tengah berlangsung dan menunjukkan keberanian seorang anak yang akhirnya memilih jalan kejujuran.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, melalui Kasat Reskrim AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, mengapresiasi langkah tersebut. “Penyerahan diri ini adalah bentuk kesadaran hukum dan keberanian moral yang patut dihargai. Kami menerima A di Mako Polres dengan didampingi keluarganya,” ujar AKP Eka melalui Humas Reslobar kepada Bali.viva.co.id saat ditemui  keruangan. Senin, 1 Juli 2025.

Dua rekan A, yakni AG (22) dan UB (20), telah lebih dahulu diamankan sehari sebelumnya. Berdasarkan hasil penelusuran tim, A diketahui sempat berada di Dompu sebelum akhirnya dibujuk pulang oleh ibunya untuk menyerahkan diri secara sukarela.

“Ibu dari A memainkan peran penting. Kepedulian dan dorongannya menjadi kunci dari langkah ini. Ini bentuk nyata kolaborasi keluarga dalam penegakan hukum,” tambah AKP Eka.

Ketiganya kini menjalani pemeriksaan mendalam atas dugaan pencurian satu unit ponsel Realme GT 6 senilai Rp8 juta. Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing pelaku serta mengumpulkan barang bukti pendukung. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat untuk menjaga barang pribadi dan meningkatkan kewaspadaan, khususnya di ruang publik. “Dan yang terpenting, jangan ragu melapor jika melihat atau menjadi korban kejahatan. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan,” tutup AKP Eka.