Cinta Terlarang Oknum ASN PPPK di Bima, Lapor Polisi Setelah Video Mesum Tersebar

Ilustrasi peredaran video porno
Sumber :
  • https://www.rri.co.id/singaraja/krimin

Bima, VIVA Bali –Seorang ASN PPPK inisial J, 37 tahun asal Kecamatan Woha Kabupaten Bima, NTB menjalin cinta terlarang dengan pria beristri inisial N, 37 tahun. Kini hubungan mereka berakhir di kantor polisi setelah video call seks (VCS) dan foto syur perempuan tersebut tersebar.

Korban resmi melaporkan pacarnya yang berdomisili di Kecamatan Monta Kabupaten Bima itu ke Polres setempat atas dugaan pengancaman. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima.

Dari informasi yang dihimpun, korban dan terduga pelaku menjalin hubungan asmara sejak 2023 lalu. Selama berpacaran keduanya sering melakukan VCS. Tanpa sepengetahuan sang pacar, terduga pelaku diam-diam merekam dan screenshot layar adegan tersebut. 

Belakangan video dan foto syur tersebut dijadikan terduga pelaku untuk memperalat korban. Pelaku kerap ancam sebar video jika keinginannya tidak dituruti. 

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengaku, kasus itu sedang proses penyelidikan. Sementara terduga pelaku belum diamankan.

"Kasus ini masih lidik," kata Abdul Malik dihubungi Rabu, 25 Juni 2025.

Sementara Kepala UPT PPA Kabupaten Bima Muhammad Umar mengatakan, kasus ini terungkap pada pertengahan Juni 2025. Pihaknya sudah memberikan pendampingan terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku tertekan setelah videonya beredar. 

"Kasus ini sebenarnya sudah dua kali terjadi. Pertama pada tahun 2023, namun persoalan waktu itu berakhir damai setelah dibuatkan beberapa kesepakatan. Seperti terduga berjanji tidak lagi menyebarkan foto syur tersebut," kata Umar.

Video dan foto syur tersebut awalnya sebagai konsumsi pribadi. Namun, diam-diam disebar terduga pelaku ke sejumlah kontak orang terdekatnya. Belakangan video tiba-tiba tersebar di media sosial. Karena tertekan korban melaporkan kasus itu ke Polres Bima.

"Korban kerap diancam jika keinginannya tidak dipenuhi," pungkasnya.