Suami Bunuh Istri Baru Melahirkan di Dompu Ngaku Sangat Menyesal
- Dok. Humas Polres Dompu/ VIVA Bali
Zuharis menegaskan bahwa pelaku dalam kondisi sadar sepenuhnya saat menghabisi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka tidak sedang berada dalam pengaruh alkohol maupun obat-obatan.
"Ia sadar sepenuhnya saat melakukan tindakan tersebut,” ujarnya.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur mengapresiasi kecepatan dan ketelitian kerja penyidik dalam menangani perkara tersebut.
“Polres Dompu bekerja secara profesional. Penyidikan kami lakukan secara cepat, akurat, dan berdasarkan fakta hukum yang kuat, agar kasus ini segera tuntas dan keluarga korban mendapatkan rasa keadilan dan kepuasan dalam proses hukum,” tegasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Dompu tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan akan terus memperkuat Unit PPA sebagai garda terdepan dalam menangani kasus perempuan dan anak.
Dengan penyerahan berkas tahap satu ini, proses hukum akan memasuki tahap selanjutnya. Penyidik menyatakan siap melengkapi jika ada petunjuk dari jaksa peneliti (P-19) untuk mempercepat proses P-21 dan pelimpahan tersangka serta barang bukti ke tahap penuntutan.