Bulog Hentikan Sementara Penyerapan Jagung Petani di Wilayah Bima dan Dompu

Kantor Bulog Cabang Bima
Sumber :
  • Juwair Saddam/ VIVA Bali

"Petani yang ingin menjual jagung di Bulog Bima syaratnya juga lebih mudah dari tahun sebelumnya. Sekarang, petani cukup bawa KTP dan nomor rekening sudah bisa jual jagung," katanya. 

Penyerapan jagung petani lanjut Heri, Bulog bekerja sama dengan pihak kepolisian. Sebelum petani menjual jagung ke Bulog, harus melaporkan ke Bhabinkamtibmas wilayah masing-masing. Kemudian Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan Bulog untuk penyesuaian waktu agar tidak menimbulkan antrian panjang di gudang.

"Jadi kami saling koordinasi untuk mengurai antrian panjang. Karena sehari tiap gudang hanya mampu menerima 10 truk jagung. Belum lagi proses pembongkaran juga masih manual," katanya.

Sejauh ini, tidak ada kendala yang berarti selama proses penyerapan jagung petani. Walaupun ada beberapa jagung dikembalikan karena tidak sesuai kadar air.

"Pihak kepolisian tugasnya pengawasan dan pengawalan jagung dari petani ke Bulog. Jadi kami tetap saling koordinasi," pungkasnya.