Industri Kosmetik Tembus Rp200 Triliun, BBPOM Ingatkan Bahaya Produk Ilegal

Ketua TP PKK NTB Bunda Sinta, bersama Kepala BBPOM Mataram
Sumber :
  • Amrullah/VIVA Bali

Lombok Timur, VIVA Bali – Nilai industri kosmetik di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Pada 2024, kontribusinya bahkan menembus Rp200 triliun. Namun di tengah geliat itu, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram mengingatkan bahaya kosmetik ilegal yang masih beredar luas di pasaran.

Peringatan tersebut disampaikan dalam kegiatan penggalangan komitmen pelaku usaha kosmetik yang digelar BBPOM Mataram di Kabupaten Lombok Timur, Jumat 29 Agustus 2025.

Acara ini diikuti 55 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari produsen, pemilik merek, klinik kecantikan, ritel, reseller, TP PKK, hingga perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Disperindag.

Ketua TP PKK NTB, Bunda Sinta M. Iqbal, hadir membuka kegiatan bersama Wakil Ketua TP PKK Lombok Timur, Bunda Sri Mahyu Wardani Edwin. Dalam sambutannya, Bunda Sinta mengapresiasi langkah BBPOM Mataram yang konsisten mengedukasi masyarakat.

“Cantik itu tidak harus putih atau langsing, yang terpenting adalah sehat. Literasi seperti ini yang perlu disampaikan kepada konsumen,” tegasnya.

Bunda Sinta juga menekankan agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih kosmetik dengan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa). Ia menambahkan, NTB memiliki potensi besar dari bahan alam seperti rumput laut, cokelat, kelor, hingga rempah.

“Kalau dikelola dengan teknologi tepat sesuai standar BPOM, produk NTB bukan hanya mampu memenuhi pasar nasional, tapi juga bisa mendunia,” katanya.