KAI Tegas Menolak Usulan Gerbong Merokok Utamakan Kenyamanan dan Kesehatan Penumpang
- https://unsplash.com/photos/a-train-traveling-down-train-tracks-next-to-a-building-07a9MbxvgoE
KAI tetap konsisten menolak gagasan tersebut. Menurut Anne Purba, perusahaan telah menyediakan area merokok di sejumlah stasiun besar yang dapat digunakan penumpang sebelum atau sesudah perjalanan. Namun, selama di dalam kereta, larangan merokok harus ditegakkan demi kenyamanan bersama.
Sejak larangan ini diberlakukan, KAI juga tidak segan memberikan sanksi bagi penumpang yang melanggar aturan. Mereka yang kedapatan merokok akan diturunkan di stasiun terdekat tanpa pengembalian biaya tiket. Penegakan aturan tersebut, menurut KAI, telah berhasil menekan angka pelanggaran dan membuat perjalanan kereta semakin nyaman bagi seluruh penumpang.
Selain KAI, Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa transportasi publik adalah ruang yang wajib bersih dari asap rokok. Lembaga konsumen YLKI bahkan menyebut usulan DPR sebagai langkah mundur dan “ngawur” karena bertentangan dengan komitmen perlindungan konsumen.
Komitmen KAI menjaga kereta api sebagai kawasan tanpa rokok sejalan dengan visi perusahaan menghadirkan transportasi modern yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan. Dengan sikap tegas ini, KAI berharap masyarakat dapat memahami bahwa larangan merokok bukan sekadar aturan, melainkan bentuk perlindungan terhadap hak seluruh penumpang untuk menikmati perjalanan dengan udara yang bersih.