Mau Dijadikan Cadangan Nasional, Bitcoin Akan Dijadikan Alat Bayar?

Sesorang sedang memegang aset Bitcoin
Sumber :
  • https://unsplash.com/id/foto

Namun di tengah wacana ini, Indonesia tetap bersikap hati-hati. Meskipun perdagangan kripto legal, penggunaannya sebagai alat pembayaran masih dilarang.

Pemerintah juga menaikkan pajak transaksi kripto menjadi 0,21%, serta menaikkan PPN aktivitas mining dari 1,1% menjadi 2,2% sebagai bentuk pengendalian.

Jika inisiatif ini direalisasikan, Indonesia berpeluang menjadi pionir dalam pengelolaan aset digital di Asia Tenggara, sekaligus membuka babak baru dalam pemanfaatan kripto untuk pembangunan ekonomi nasional.