Abolisi Adalah Pengampunan Hukum, Ini Perbedaannya dengan Amnesti

Timbangan keadilan dan palu hakim
Sumber :
  • freepik.com/free-photo/still-life-with-scales-justice_33124022.htm

Berdasarkan penjelasan Media Justitia, ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden. Dengan adanya pertimbangan ini, pemberian amnesti, abolisi, grasi, dan rehabilitasi tidak lagi menjadi hak absolut Presiden.

Contoh Penerapan di Indonesia

Dilansir dari berbagai sumber, berikut beberapa contoh penerapan:

Abolisi: Tom Lembong yang baru-baru ini mendapat abolisi dari Presiden Prabowo

Amnesti: Pemberian amnesti kepada kelompok GAM pada tahun 2005 oleh Presiden SBY

Grasi: Berbagai kasus seperti narapidana narkoba yang mendapat pengurangan hukuman

Rehabilitasi: Korban salah tangkap yang kemudian dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya