Apakah Tol Bali Mandara Bisa dilewati Motor? Ini Faktanya!

tol Bali Mandara dengan pemandangannya yang memikat mata
Sumber :
  • https://id.pinterest.com/pin/549368854519089665/

Lifestyle, VIVA Bali – Jalan Tol telah menjadi pilihan alternatif oleh pengguna jalan saat bepergian dengan jarak tempuh yang cukup jauh. Jalan yang sering disebut bebas hambatan ini mempercepat mobilitas pengguna jalan karena memberikan aksesibilitas antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

 

Satu – satunya Jalan bebas hambatan (dibaca: Tol) di pulau Bali saat ini adalah Tol Bali Mandara. Jalan Tol megah ini merupakan pertama kali di Indonesia yang berdiri di atas laut. Pembangunan jalan Tol ini dibangun dalam waktu yang relatif cepat karena lahannya yang Sebagian besar lahannya berada di atas laut. Proyek yang dibangun di tahun 2012 ini menghabiskan biaya 2,4 triliun rupiah yang sumbernya berasal dari BUMN dan BUMD . Tol yang dibangun di era Susilo Bambang Yudhoyono ini diresmikan pada tanggal 23 September 2013 dan menjadi jantung perekonomian Bali khususnya bagian Selatan.

 

Tol Bali Mandara menghubungkan 3 kawasan penting di pulau Bali yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai, Nusa Dua, dan Benoa. Jalan Tol sepanjang 12,7 kilometer ini melewati Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Berkat Jalan Tol ini kepadatan volume kendaraan bermotor di Bali Selatan menurun.

 

Apakah Sepeda Motor Bisa Melewati Tol Bali Mandara?

Tol Bali Mandara adalah satu – satunya tol yang bisa diakses oleh sepeda motor. Tol ini memiliki jalur khusus sepeda motor di sisi kanan dan kiri jalur jalan. Pengguna sepeda motor dikenakan tarif Rp5.000 untuk melewati jalur bebas hambatan ini.

Terdapat tiga pintu gerbang yang bisa anda akses untuk melewati tol Bali Mandara. Gerbang tol Denpasar Selatan/Benoa, Ngurah Rai/Kuta, dan Nusa Dua. Sekedar tambahan informasi, anda cukup melakukan proses transaksi di pintu gerbang masuk Tol.

 

Tol yang mengapung di laut ini tentunya sangat beresiko dengan kecepatan angin yang tak menentu. Namun anda tak perlu khawatir, demi keselamatan pengguna jalan Tol akan ditutup jika angin berhembus lebih dari 40 kilometer per jam.