Arak Bali Sebagai Warisan Budaya Masyarakat Bali
Jumat, 6 Juni 2025 - 22:08 WIB
Sumber :
- https://www.baliprov.go.id Link: https://www.baliprov.go.id/web/arak-bali-ditetapkan-menjadi-warisan-budaya-takbenda-wbtb-indonesia-2022/
Gumi Bali, VIVA Bali – Apa Itu Arak Bali?
Arak Bali adalah minuman beralkohol tradisional khas Bali yang dibuat melalui proses fermentasi dan distilasi bahan-bahan alami seperti nira kelapa, nira lontar, atau beras ketan. Minuman ini memiliki kadar alkohol yang bervariasi antara 15% hingga 45%, dan dalam beberapa proses distilasi tingkat lanjut, kandungan etanolnya dapat mencapai lebih dari 80%.
Arak Bali Ditetapkan Menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2022
Arak Bali resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui SK No. 414/P/2022. Penetapan ini memberikan perlindungan hukum terhadap praktik tradisional pembuatan arak dan mendorong pengembangan ekonomi lokal.