Dorong Iklim Usaha, Bangli Godok Dua Raperda Kunci Investasi dan Transparansi Pajak
- https://bali.antaranews.com/berita/390137/pemkab-dprd-bangli-bali-godok-raperda-soal-investasi-dan-pajak-daerah
Bangli, VIVA Bali –Pemerintah Kabupaten Bangli dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli saat ini tengah mempercepat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) vital yang ditujukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi lokal.
Dua fokus utama raperda ini adalah pemberian insentif dan kemudahan investasi, serta revisi terhadap regulasi pajak dan retribusi daerah.
Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, menyampaikan bahwa pembahasan kedua draf ini telah memasuki tahap jawaban eksekutif atas pandangan umum yang disampaikan oleh pihak legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD.
Wabup Diar berharap Raperda tentang insentif dan kemudahan investasi akan menciptakan iklim yang kondusif, sehingga mampu menjadi daya tarik kuat bagi investor untuk menanamkan modal di Bangli.
“Dengan iklim investasi yang kondusif, lapangan kerja baru akan tercipta, pendapatan daerah meningkat, dan kesejahteraan masyarakat pun akan terangkat,” seperti dikutip dari antaranews.com pada Jumat, 26 September 2025
Raperda kedua menyangkut perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Melalui revisi ini, pemerintah daerah bertujuan menyesuaikan aturan agar lebih modern dan transparan, sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat dan dunia usaha.