Mahfud MD Ungkap 3 Pilar Reformasi Polri, Ini yang Jadi Sorotan

Prof Mahfud MD memberikan kuliah umum di Universitas Andalas
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5135521/mahfud-md-uraikan-tiga-poin-pokok-reformasi-kepolisian

Padang, VIVA Bali – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI periode 2019–2024, Prof Mahfud MD, menyampaikan pandangannya mengenai reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Mahfud MD Bongkar Bahaya Mengerikan Jika DPR Dibubarkan

Selain itu, Mahfud MD juga menekankan bahwa setidaknya ada tiga pilar reformasi yang harus diperhatikan.

“Jadi, ada tiga pilar ya. Pertama itu terkait struktural yang menyangkut kelembagaan,” ujar Mahfud MD dalam seminar nasional di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. Jumat 26 September 2025.

5 Rekomendasi Villa di Jogja untuk Liburan Nyaman & Instagramable

Diketahui, seminar bertajuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PUU-XXII/2024 Kebebasan Berpendapat Tanpa Batas: Demokrasi Berkembang atau Anarki Digital tersebut diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand.

Lebih lanjur, Mahfud MD menjelaskan bahwa pilar kedua adalah reformasi instrumen berupa aturan-aturan yang berlaku di internal Polri. Adapun pilar terakhir menyangkut aspek kultur, yang menurut Mahfud MD masih banyak bermasalah.

Pemkab Jembrana Terus Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Selain itu, Mahfud MD menilai jika pembenahan struktural dan instrumental bisa dilakukan secara bertahap karena pada dasarnya sudah memiliki landasan cukup baik.

Namun, persoalan kultur seperti praktik perlindungan terhadap pelaku kejahatan, nepotisme jabatan, mutasi tidak transparan, kenaikan pangkat, hingga rekrutmen perwira masih sering ditempuh dengan cara yang keliru.

“Selain dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik,” kata pakar hukum tata negara, dilansir dari antaranews.com.

Kemudian, Mahfud MD menambahkan jika Presiden Prabowo perlu memberi perhatian serius pada tiga pilar reformasi itu apabila ingin melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh Polri.

“Saya kira itu nanti yang perlu dijadikan fokus untuk langkah-langkah dari pemerintah dalam melakukan reformasi kepolisian,” ucap Mahfud MD.

Kemudian, Mahfud MD menyebut telah menerima banyak laporan, baik dari masyarakat maupun anggota Polri, terkait praktik yang merugikan di institusi tersebut. Karena itu, pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto dinilainya sebagai langkah penting dalam perbaikan ke depan.

Mahfud MD pun telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Polri. Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang menyebut bahwa Mahfud siap menjadi bagian dari tim tersebut.

Dengan keterlibatan Mahfud MD, pemerintah diharapkan dapat memiliki landasan yang lebih kuat dalam mendorong reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian.