Kasus Keracunan Marak, DPR Usul Program Makan Bergizi Gratis Dikelola Sekolah

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5124948/komisi-ix-dpr-usul-pengelolaan-mbg-diserahkan-kepada-sekolah

Jakarta, VIVA Bali – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengusulkan agar pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diserahkan kepada sekolah.

Siswi SMK di Lombok Timur Dilarikan ke IGD Usai Santap Makanan MBG

 

 

Hari ini Cerah, Perkiraan Cuaca Gianyar 7 Hari ke Depan

Menurut Yahya Zaini, langkah itu penting untuk mencegah terulangnya kasus keracunan makanan yang belakangan marak terjadi.

"Mengingat banyaknya kasus keracunan, perlu dipikirkan alternatif MBG dikelola sekolah bersama komite sekolah," ujar Yahya Zaini kepada wartawan di Jakarta. Senin 22 September 2025.

Ingin Meningkatkan Digitalisasi, Tjok Surya Mengajak P2DD Klungkung

Selain itu, Yahya Zaini menilai jika pelibatan sekolah dapat lebih menjamin kualitas makanan yang disajikan. Dengan demikian, keamanan pangan maupun selera anak-anak dapat lebih terjaga.

"Akan lebih terjamin higienitas dan keamanannya serta sesuai selera anak-anak sekolah. Mereka sudah paham selera anak-anak sekolahnya," ucap Wakil Ketua Komisi IX DPR, dilansir dari antaranews.com.

Diketahui, data mencatat sejak Januari hingga September 2025, sedikitnya 5.626 kasus keracunan dilaporkan di 17 provinsi. Kasus terbaru terjadi di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, serta beberapa wilayah lain seperti Garut dan Tasikmalaya di Jawa Barat, hingga Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.

Selain menyoroti masalah keamanan pangan, Yahya Zaini juga mengkritik rendahnya serapan anggaran MBG. Hingga September, realisasi anggaran baru mencapai Rp13,2 triliun atau 18,6 persen dari total Rp71 triliun.

Padahal, pemerintah mengklaim program sudah berjalan di 38 provinsi dengan 22 juta penerima manfaat.

Lebih lanjut, Yahya Zaini meminta pemerintah memperbaiki sistem pelaporan anggaran MBG sekaligus membuka ruang pengaduan publik.

Kemudian, menekankan pentingnya akuntabilitas belanja agar hak anak memperoleh makanan bergizi dan aman dapat benar-benar terpenuhi.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu memperkuat komunikasi publik dalam merespons isu keamanan pangan MBG.

"Seiring meningkatnya perhatian publik terhadap isu pangan dan gizi, peran SPPG tidak lagi sebatas teknis. SPPG bukan hanya dapur pelayanan gizi, tetapi juga wajah BGN serta ujung tombak Program MBG di mata masyarakat. Apa yang dilakukan SPPG di lapangan, baik besar maupun kecil, akan ikut mempengaruhi bagaimana publik memandang program dan lembaga ini," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati.

Khairul Hidayati menegaskan jika komunikasi publik yang kuat diperlukan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Kemudian, mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat besar kepada BGN untuk menjalankan program prioritas nasional ini. Karena itu, peran SPPG sangat vital demi mewujudkan MBG yang dapat meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Menurut Kepala Humas BGN, setiap peristiwa terkait pangan dan gizi berpotensi memengaruhi persepsi publik, termasuk insiden keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mencuat dalam beberapa waktu terakhir.