Brida Buleleng Gandeng Aparat Hukum, Perkuat Tata Kelola LPD
- https://bulelengkab.go.id/informasi/detail/berita/61_pemkab-buleleng-gelar-sidang-tpm-bahas-kajian-tata-kelola-lpd
Singaraja, VIVA Bali –Pemerintah Kabupaten Buleleng, melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD).
Brida menggelar Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) yang turut melibatkan aparat penegak hukum di Auditorium Balingkang Undiksha, Jumat, 19 September 2025.
Dilansir dari bulelengkab.go.id, Kepala Brida Buleleng, Made Supartawan, membuka sidang dengan menekankan peran vital LPD yang melampaui fungsi keuangan.
LPD juga menjadi bagian penting dalam menjaga budaya, seni, dan bahkan keamanan desa adat.
Supartawan mengakui bahwa LPD saat ini menghadapi berbagai tantangan.
“Keberadaan LPD sangat vital. Namun, saat ini kita menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persaingan dengan sektor ekonomi baru hingga keberadaan koperasi Merah Putih. Karena itu, pengelolaan LPD harus semakin profesional dan adaptif,” ungkapnya.
Untuk memperkuat kajian, sidang ini menghadirkan narasumber dari Polres Buleleng dan Kejaksaan Tinggi Bali.
Ke depannya, Brida berencana menggandeng Kejaksaan Negeri dan Polda Bali untuk membangun sinergi yang lebih kuat antar lembaga.
Melalui upaya kolaboratif ini, Pemkab Buleleng berharap dapat merumuskan rekomendasi tata kelola LPD yang lebih optimal, transparan, dan berdaya saing.
Hal ini menjadi kunci untuk memperkuat peran LPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga keberlanjutan desa adat di Buleleng.