Waspada Calo Ilegal! Pemerintah Buleleng Edukasi Warga Soal Jadi Pekerja Migran Aman
- https://bulelengkab.go.id/informasi/detail/berita/51_bp3mi-bali-tekankan-pentingnya-pahami-prosedur-aman-bekerja-di-luar-negeri-bagi-pmi-asal-buleleng
Buleleng, VIVA Bali –Bupati Kabupaten Buleleng diwakili oleg Plt. Asisten I Sekda Buleleng, Made Juartawan resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perlindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilaksanakan di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Jumat, 12 September 2025.
Pendapat Made Juartawan, acara tersebut memiliki urgensi bagi warga Buleleng, terutama Desa Penyabangan merupakan salah satu daerah yang memiliki banyak pekerja migran.
“Buleleng merupakan salah satu daerah di Bali yang banyak mengirim tenaga kerja ke luar negeri. Keberadaan PMI bukan hanya berkontribusi melalui remitansi, tetapi juga memperkuat perekonomian daerah dan bangsa. Namun masih banyak tantangan, mulai dari pemahaman prosedur keberangkatan yang rendah, keterampilan yang belum sesuai pasar kerja luar negeri, hingga risiko penempatan non-prosedural,” jelas Juartawan. Seperti dilansir dari bulelengkab.go.id.
Adanya kegiatan ini, ia berharap dapat memberikan kemampuan yang sesuai prosedur.
“Masyarakat harus siap lahir batin, punya keterampilan, dan paham prosedur agar terhindar dari praktik ilegal. Jika desa menjadi pusat literasi migrasi, maka keberhasilan PMI bukan hanya soal remitansi, tapi juga bagaimana mereka pulang membawa pengalaman dan semangat baru untuk memajukan desa,” tambahnya Jurtawan.
Kepala BP3MI Bali melalui Kasubag TU, Warjono menjelaskan bahwa selama 2024 terdapat 9.597 PMI asal Bali, dengan 2.245 orang dari Buleleng, sehingga menjadikan Buleleng sebagai daerah dengan penempatan PMI terbanyak di Provinsi Bali.
PMI asal bali umumnya bekerja di kapal pesiar, spa, hotel, restoran, dan industri pabrik.
Adapun negara tujuan yakni Italia, Turki, Belanda, Jepang, dan Maladewa.
Akan tetapi, masih ada permasalahan seperti penempatan non-prosedural tanpa dokumen lengkap, praktik calo, sampai kasus perdagangan orang (TPPO).
Terlebih, sempat ada kasus viral tahun lalu bahwa dua PMI asal Buleleng menjadi korban TPPO di myanmar dengan perlakuan disekap dan tidak digaji.
BP3MI Bali bersama Pemkab Buleleng untuk mencegah itu terjadi, mereka melaksanakan sejumlah program strategis, seperti pembentukan Desa Migran emas di Desa Tembok, pelatihan peningkatan kapasitas calon PMI, pemberdayaan wirausaha purna PMI, serta penyediaan fasilitas pengaduan dan pemulangan PMI bermasalah.
"Perlindungan PMI harus menjadi gerakan bersama. Kami berharap sinergi dengan Pemkab Buleleng semakin kuat agar masyarakat dapat bekerja ke luar negeri dengan aman, legal, dan bermartabat,” ucap Warjono.
Sosialisasi ini diikuti 150 orang peserta yang terdiri dari perangkat desa, lurah, camat, dan masyarakat dengan narasumber dari BP3MI Bali, Plt. Kepala Disnaker Buleleng, Kantor Imigrasi Singaraja, serta BPJS Ketenagakerjaan.