Polsek Wongsorejo Ukir Prestasi: Kasus Curat Tuntas dalam 24 Jam
- Anton Heri Laksana/ VIVA Bali
Prestasi ini dianggap sebagai bentuk fast respon Polsek Wongsorejo dalam menjaga situasi di lingkungan masyarakat tetap dalam kondisi kondusif
Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan mengaku berterima kasih pada seluruh masyarakat atas dukungannya selama ini pada jajaran Polsek Wongsorejo.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk pengungkapan semua peristiwa. Alhamdulillah hingga saat ini hubungan tersebut tetap terjaga,” kata Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan.
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolresta Banyuwangi Nomor: Kep/88/IX/2025 tanggal 4 September 2025, Reskrim Polsek Wongsorejo menjadi bagian dari 43 personil Polresta Banyuwangi yang mendapatkan penghargasn khusus atas prestasi dari Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra.
“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi personel yang mendapatkannya, sekaligus memacu semangat seluruh jajaran Polresta Banyuwangi untuk terus meningkatkan kinerjanya,” ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Penghargaan tersebut meliputi keberhasilan penindakan tipiring miras, kategori dana semangat teraktif, kategori aplikasi astina teraktif, juara 1 Kejuaraan Pencak Silat Terbuka Pangdivif 2 Cup 2025, inovasi mobil mayur Kamtibmas dan keberhasilan pengungkapan kasus curanmor, curat, miras, serta narkoba.
“Tentunya kita sangat bangga kepada seluruh personel, terlebih mereka yang berhasil menorehkan prestasi pada bidangnya masing-masing. Bagi yang belum, semoga hal ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja,” tutur Kapolresta Banyuwangi usai pemberian penghargaan.