Mahfud MD Bongkar Bahaya Mengerikan Jika DPR Dibubarkan
- https://www.instagram.com/p/DLcIW_bpd2n/?igsh=MmI2aDU0cjJqcm0=
“Dulu, hingga tahun 1959, Bung Karno bilang yang merusak Indonesia adalah partai politik, berarti DPR kan. Oleh sebab itu, mari kita kuburkan partai politik. Nggak lama setelah itu Bung Karno keluarkan dekret, DPR juga, MPR dibubarkan, konstituante dibubarkan. Berarti kuasa tunggal,” jelas Mahfud.
Pada awalnya langkah Bung Karno justru disambut baik oleh rakyat karena dianggap menyelesaikan pertikaian politik yang berkepanjangan, tapi situasi berubah drastis.
“Semula bagus, disambut gitu. Tapi lama-lama karena DPR-nya nggak ada, Bung Karno semakin lama semakin jauh bertindak sendiri. Undang-undang nggak pernah dibuat lagi. Yang dibuat waktu itu penetapan presiden (penpres). Itu undang-undang, tapi dibuat sendiri oleh Bung Karno,” ungkap mantan Calon Wapres 2024 ini.
Penpres kala itu punya kekuatan hukum setara undang-undang, sehingga bisa dipakai untuk menghukum orang, menangkap, bahkan membubarkan pengadilan tanpa ada mekanisme check and balance.
Daripada memikirkan pembubaran, Mahfud menilai jalan terbaik adalah memperbaiki kinerja DPR agar kembali ke fungsi utamanya sebagai wakil rakyat.
“Sekarang tinggal kita perbaiki aja DPR. Kan DPR sekarang digugat karena mereka itu sepertinya memfungsikan diri tidak sebagai wakil rakyat. Terkadang berkolusi juga dengan istana, kadang-kadang di dalam pembuatan undang-undang, macem-macem. Nah itu aja diperbaiki,” ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan, demokrasi memang tidak sempurna, tapi keberadaan DPR tetap penting sebagai salah satu pilar negara.