HUT RI Ke-80, 1.238 Warga Binaan Terima Remisi Umum dan 1.340 Terima Remisi Dasawarsa di Lapas Lombok Barat
- Ramli Ahmad / VIVA Bali
“Harapan kami, pemberian remisi ini tidak hanya menjadi hadiah kemerdekaan, tetapi juga menjadi pendorong semangat bagi warga binaan untuk menempuh jalan yang lebih baik. Mari kita bersama-sama menjaga nama baik Lapas Lombok Barat dan menjadikannya tempat pembinaan yang bermanfaat,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli, menyampaikan harapannya agar pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Ia menekankan remisi bukanlah hadiah semata, melainkan hak setiap narapidana yang memenuhi syarat sesuai undang – undang yang berlaku.
"Semoga dengan adanya remisi ini, warga binaan semakin disiplin, mengikuti pembinaan dengan baik, dan siap kembali menjadi bagian produktif di masyarakat,"ujarnya.