Wabup Jembrana Minta OPD Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK Bali
- dok Humas Jembrana/Vivabali
Jembrana, VIVA Bali –Sejumlah catatan masih diberikan oleh nBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali terhadap hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Jembrana. untuk itu Wakil Bupati Jembrana (Wabup) I Gede Ngurah Patriana Krisna meminta jajarannya menindaklanuti hasil pemeriksaan BPK.
Hal tersebut disampaikan dalam Pertemuan terakhir (Exit meeting) antara BPK Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Jembrana, Jumat 9 Mei 2025. Pertemuan tersebut dihadiri Sekda Jembrana I Made Budiasa, Tim Pemeriksa BPK Bali dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jembrana. Exit meeting ini, sehubungan dengan telah selesainya pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Kabupaten Jembrana tahun 2024 oleh tim BPK Perwakilan Bali.
Wabup Patriana Krisna, menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK Perwakilan Bali atas kinerja dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Jembrana Tahun 2024 dinana sejumlah potensi optimalisasi PAD dan sejumlah kekurangan dalam administrasi dapat diketahui sehingga dapat dilakukan penyesuaian sesuai peraturan berlaku.
“Terima kasih kepada tim BPK yang senantiasa selalu memberikan petunjuk dan arahan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga ke depannya yang menjadi catatan tidak muncul lagi,”ungkap Wabup Patriana Krisna yang akrab disama Ipat.
Wakil Bupati Jembrana (udeng endek) menerima perwakilan
- Dok Humas Jembrana/Vivabali
Wabup Ipat meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah dapat segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sehingga pengelolaan keuangan di kabupaten Jembrana kembali mendapat predikat oponi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Saya minta kepada OPD agar ada upaya-upaya untuk menyelesaikan yang menjadi catatan, sehingga predikat WTP masih bisa kita dapatkan dan memperoleh WTP yang ke 11," tegasnya.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Bali, Ikhsan Aprian berharap pemerintah Kabupaten Jembrana segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sebelum hasil akhir atas pemeriksaan LKPD Tahun 2024 ditetapkan di akhir bulan Mei ini. Dengan segera ditindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, Ikhsan berharap pemerintah Kabupaten Jembrana dapat kembali memperoleh opini WTP atas LKPD Tahun 2024.
"Kami berharap sebelum action plan, kalau bisa sudah banyak yang diselesaikan. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan serentak rencananya ditanggal 26 Mei nanti. Semoga Jembrana kembali memperoleh WTP," ucapnya.