Mengenal Keunikan Tradisi Pemakaman Terbuka di Desa Trunyan
- http://balilostadventure.com/
Mengembalikan Tubuh ke Alam
Prosesi pemakaman di Trunyan berlangsung dengan sakral. Jenazah hanya boleh dimakamkan di area khusus bernama Sema Wayah jika memenuhi syarat, yaitu meninggal secara wajar dan telah menikah. Setelah tubuh membusuk hingga menyisakan tulang, tengkorak kepala akan dipindahkan ke rak batu khusus yang berjajar di sepanjang tebing sebagai bentuk penghormatan terakhir.
Keluarga tidak menyelenggarakan upacara ngaben atau kremasi sebagaimana lazimnya umat Hindu di Bali. Tidak ada pembakaran, tidak ada tanah digali. Tubuh diserahkan kembali pada alam, dalam harmoni dengan lingkungan sekitar.
Tiga Jenis Pemakaman di Desa Trunyan
Masyarakat Trunyan mengenal tiga jenis pemakaman, berdasarkan usia, status sosial, dan cara kematian seseorang:
- Sema Wayah: Jenazah orang dewasa yang telah menikah dan meninggal secara wajar. Jenazah diletakkan di tanah terbuka di bawah pohon Taru Menyan.
- Sema Muda: Jenazah orang yang meninggal tidak wajar (seperti kecelakaan atau bunuh diri), atau belum menikah, akan dikubur.
- Sema Bantas: Jenazah bayi, anak-anak, atau orang dewasa yang belum menikah dikuburkan secara normal, biasanya di tempat terpisah dari dua lokasi lainnya.
Pembagian ini mencerminkan struktur sosial dan nilai adat yang sangat kental dalam masyarakat Trunyan, sekaligus menjadi bentuk penghormatan kepada roh leluhur mereka.