The Grand Bali Nusa Dua Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat SKB

Visit lapangan BPBD Bali bersama Dispar dan Dinkes Bali
Sumber :
  • https://www.instagram.com/p/DPi8sCHD9jU/?igsh=MThsYXd2MDYzdG9pbA%3D%3D

Denpasar, VIVA BaliThe Grand Bali Nusa Dua menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya penanggulangan bencana dengan mengikuti program Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana (SKB).

Langkah ini merupakan bentuk penerapan dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 52 Tahun 2021 mengenai standar penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali dan SKB.

BPBD Provinsi Bali bersama tim verifikator dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali melaksanakan visitasi lapangan ke lokasi hotel yang berlokasi di Badung pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Dilansir dari akun Instagram resmi @bpbdbali, kegiatan visitasi dimulai dengan safety briefing yang dipimpin pihak hotel. Tim verifikator disambut oleh Deputy General Manager, Niluh Setiahati, yang menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sertifikasi ini.

Menurutnya, SKB menjadi bagian penting dari komitmen manajemen hotel untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan staf maupun tamu. Harapan ke depan, penerapan SKB dapat memperkuat kesiapsiagaan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi operasional hotel.

Sementara itu, Ketua Tim Sertifikasi, Ida Bagus Gede Widnyana Putra memberikan apresiasi atas konsistensi The Grand Bali Nusa Dua yang kembali mengikuti sertifikasi untuk kedua kalinya.