Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati, Simpanan Pokok 100 Ribu Rupiah dan Simpanan Wajib 5 Ribu Rupiah
- Venus Hadi/ VIVA Banyuwangi
“Bidang usaha terkait pertanian dan peternakan akan menjadi bagian dari usaha yang akan dikelola Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati. Namun bidang usaha lain juga akan menjadi pengembangan kami,” ujar Ketua Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati, Heri Kuswanto.
Dalam pelaksanaannya, Koperasi Merah Putih akan membantu seluruh anggota untuk bisa mengembangkan bidang usahanya.
“Kami bukan hanya akan memberikan bantuan permodalan tapi juga akan melakukan pendampingan mulai awal produksi hingga pasca produksi. Jadi anggota koperasi akan bisa mendapatkan manfaat maksimal dengan pendampingan yang kami lakukan,” tutur Heri Kuswanto pada Bali.viva.co.id.
Untuk bisa mendapatkan manfaat dari Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati, warga yang berminat harus menjadi anggota terlebih dahulu dan wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Desa Bajulmati.
“Untuk bisa menjadi anggota harus membayar simpanan pokok sebesar 100 rb dan simpanan wajib sebesar 5 ribu rupiah. Simpanan pokok hanya sekal dan simpanan wajib dikutip setiap bulan,” kata Ketua Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati.
Langkah ini ternyata mendapatkan dukungan dari Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha yang memberikan dana talangan awal agar agenda Koperasi Merah Putih Desa Bajulmati bisa segera berjalan.