Buleleng Perkuat Pemanfaatan Data Tunggal untuk Dorong Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi
Senin, 6 Oktober 2025 - 20:49 WIB
Sumber :
- https://bulelengkab.go.id/informasi/detail/berita/44_akun-berbagi-pakai-dtsen-diharapkan-memaksimalkan-data-program-kesejahteraan-masyarakat
“Dari surat kami nomor 000.7.5/350/Bappeda/VIII/2025 tanggal 29 September 2025 telah mengusulkan Kadis Kominfosanti dan Kadis Sosial Buleleng sebagai pelaksana akun. Dua Pejabat Eselon III selanjutnya akan diusulkan Saya sendiri dan Kabid Pemerintah dan Pembangunan Manusia Bappeda Buleleng,” ujar Kabid Widarma.
Ia juga menuturkan bahwa dokumen pengajuan permintaan data dukung DTSEN mencakup enam unsur penting, yaitu formulir permintaan data, pernyataan keamanan dan pemanfaatan data, kerangka acuan kegiatan, SK pelaksana pengelolaan DTSEN, peraturan SDI, serta dokumen pendukung lainnya.