Polisi Kuta Berhasil Lumpuhkan Pelaku Curanmor

Pelaku curanmor berinisial KAA saat diamankan polisi.
Sumber :
  • Dok. Polsek Kuta / VIVA Bali

Badung, VIVA BaliUnit Reskrim Polsek Kuta memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku curanmor. Seorang pria berinisial KAA, 25 tahun, berhasil diamankan setelah diduga kuat meresahkan masyarakat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Tindakan ini menunjukkan komitmen dari Unit Reskrim Polsek Kuta dalam memberantas tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek Kuta. Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, memberikan keterangan kepada bali.viva.co.id bahwa pelaku diamankan pada Minggu, 28 September 2025.

 

Penangkapan pelaku dilakukan setelah tim reskrim menemukan sepeda motor hasil curian di kawasan Kuta. "Saat dilakukan pemantauan, pelaku datang menghampiri motor tersebut dan langsung diamankan," terang Kapolsek Kuta lebih lanjut.

 

Saat proses pengembangan kasus, pelaku diketahui tidak kooperatif sehingga melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian hingga membahayakan keselamatan anggota di lapangan. Oleh karena itu, pihak kepolisian terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku sesuai dengan prosedur yang berlaku.