Polisi Kuta Berhasil Lumpuhkan Pelaku Curanmor

Pelaku curanmor berinisial KAA saat diamankan polisi.
Sumber :
  • Dok. Polsek Kuta / VIVA Bali

 

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak enam kali. Pelaku mencuri di dua lokasi yang berbeda yaitu empat kali di wilayah hukum Polsek Kuta dan dua kali di Denpasar Selatan.

 

Saat ini, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Yamaha N-Max dengan nomor polisi DK 6935 OW, 1 unit Honda Beat Street dengan nomor polisi DK 5276 FBM, dan 1 unit Yamaha Xeon.