Indonesia Duduki Peringkat 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Penanganan Serius
- https://www.antaranews.com/berita/5143537/menko-pmk-kasus-tbc-darurat-perlu-penanganan-serius
Jakarta, VIVA Bali – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan kasus TBC atau tuberkulosis di Indonesia telah masuk kategori darurat.
Menko PMK juga menekankan bahwa langkah penanganan harus dilakukan dengan keseriusan yang sama seperti saat pemerintah menghadapi pandemi COVID-19.
"Ini masalah serius. Karena itu, penanganan TBC harus kita arus-utamakan agar terbentuk critical mass dan gerakan sosial yang kuat, mulai dari masyarakat hingga kepemimpinan nasional," ujar Pratikno dalam keterangannya di Jakarta. Selasa 30 September 2025.
Kemudian, Pratikno juga menjelaskan bahwa TBC merupakan persoalan besar yang memerlukan kerja kolektif seluruh pihak.
Lebih lanjut, Menko PMK juga menyoroti tingginya angka kematian akibat penyakit ini secara global, mencapai 1 miliar orang dalam kurun 200 tahun atau rata-rata 5 juta jiwa setiap tahun. Angka tersebut bahkan melebihi jumlah kematian akibat COVID-19 di dunia.
Diketahui, laporan Global Tuberculosis Report 2024 dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat Indonesia berada di posisi kedua setelah India untuk jumlah kasus TBC terbanyak, yakni 1.090.000 kasus. Indonesia juga menempati peringkat kedua setelah India dalam jumlah kematian tertinggi, mencapai 125 ribu jiwa.
Menurut Pratikno, Kementerian Koordinator PMK telah melaporkan langsung kepada Presiden dan meminta agar kasus TBC dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas). Tujuannya, agar ada sinergi antara arahan presiden dan gerakan nyata di lapangan.
"Kami ingin isu TBC ini benar-benar menjadi arus utama. Harus ada gerakan masif, bukan hanya di level teknis, tetapi juga kelembagaan, dan sampai ke masyarakat. Semua pihak perlu bersinergi agar Indonesia bisa mengulang keberhasilan seperti dalam penanganan COVID-19," kata Menko PMK, Pratikno, dilansir dari antaranews.com.
Selain itu, Menko PMK menegaskan perlunya upaya nyata, mulai dari peningkatan kesadaran publik melalui kampanye bahaya TBC dengan pendekatan budaya populer.
Kemudian, memperluas kewajiban skrining agar data lebih akurat sekaligus mencegah penularan, hingga memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas.
Lebih lanjut, Pratikno menambahkan jika promosi kesehatan dan perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting untuk memutus rantai penularan TBC.
Sementara itu, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menilai pengalaman Indonesia dalam mengendalikan pandemi bisa dijadikan rujukan.
Menurut Wiku Adisasmito, keberhasilan kala itu ditopang kepemimpinan yang kuat, koordinasi lintas sektor, serta suasana darurat yang mampu menggerakkan masyarakat dan media.
"Prakondisi yang harus dibangun adalah suasana darurat. Kalau saat COVID-19 bisa terkendali, TBC pun bisa ditangani dengan pola serupa, asalkan ada komando kepemimpinan dan dukungan masyarakat," ucap Wiku Adisasmito.
Selain itu, Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa pada masa pandemi, pemerintah gencar melakukan kampanye masif mengenai bahaya COVID-19 yang disertai promosi perubahan perilaku melalui protokol kesehatan.
Pemerintah berharap penanganan kasus TBC dapat dilakukan lebih komprehensif sehingga beban penyakit ini di Indonesia bisa berangsur menurun.