Perwakilan Buruh Serahkan Usulan ke DPR, Atur Rasio Upah Pekerja dan Perlindungan PKWT
- https://www.antaranews.com/berita/5143469/ksp-pb-minta-dpr-atur-rasio-upah-buruh-bos-di-ruu-ketenagakerjaan
Menurut perwakilan Partai Buruh, beberapa negara lain telah menerapkan sistem serupa untuk mengurangi jurang ketimpangan upah.
Selain isu rasio upah pekerja, Said Salahudin juga menekankan pentingnya perlindungan pesangon bagi pekerja kontrak waktu tertentu (PKWT).
Lebih lanjut, Said Salahudin menegaskan bahwa kelompok pekerja ini juga mengabdikan diri dalam jangka waktu tertentu, sehingga berhak atas kompensasi ketika hubungan kerja berakhir.
"Maka nanti harus diatur bahwa pesangon juga menjadi hak dari pekerja PKWT," ujar perwakilan Partai Buruh, dilansir dari antaranews.com.
Sebagai tindak lanjut, KSP-PB menyerahkan naskah berisi pokok pemikiran dan masukan kepada DPR RI untuk menjadi acuan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Selain itu, dokumen serupa juga diberikan kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Pelindungan Pekerja Migran.