Pemprov Bali dan Pemkab Jembrana Perkuat Sinergi Tekan Kasus Rabies
- Dok Humas Jembrana/ VIVA Bali
Jembrana, VIVA Bali –Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan komitmen bersama dalam menangani kasus rabies. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan perlindungan masyarakat sekaligus mencegah penyebaran lebih luas di wilayah Jembrana.
Melalui momentum peringatan World Rabies Day 2025 yang digelar di Rest Area Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, ratusan HPR (Hewan Penular Rabies) memperoleh vaksinasi rabies dan juga tindakan strilisasi. 28 September 2025.
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menyebut cakupan vaksinasi rabies di Jembrana sampai dengan tanggal 23 September 2025 sebesar 40.89% dari jumlah populasi HPR khususnya anjing sebanyak 41.668 ekor.
"Data kasus rabies pada hewan di Jembrana sampai dengan tanggal 23 September 2025 sebanyak 97 kasus, dengan kasus tertinggi terjadi di Desa Tegal Cangkring dan Yehembang masing-masing sebanyak 8 kasus. Dari 51 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Jembrana sebanyak 35 desa/kelurahan merupakan desa zona merah rabies," jelasnya dalam rilis Humas Jembrana yang diterima Bali.viva.co.id
Berkaca dari presentase tersebut, kata Wabup Ipat tentu capaian vaksinasi di Jembrana masih jauh dari kata maksimal, sehingga diperlukan semangat kerja keras yang tak kenal lelah.
"Kita harus fokus terhadap perkembangan kasus rabies, melakukan perencanaan dan kegiatan pengendalian penyakit secara matang, menyediakan vaksin serta yang tak kalah penting adalah komitmen dari petugas untuk melaksanakan vaksinasi secara tuntas," ungkapnya.
Masih dalam rilis humas Jembrana, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan Pemprov Bali terus berusaha untuk menekan kasus rabies. Bali sampai saat ini masih ditetapkan sebagai daerah zona merah rabies.