KLB Keracunan MBG, BGN Paksa Semua Koki SPPG Punya Sertifikat
- https://bengkulu.antaranews.com/berita/440085/sop-baru-setiap-koki-sppg-wajib-bersertifikat
Jakarta, VIVA Bali –Anak-anak keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi Kejadian Luar Biasa (KLB), Badan Gizi Nasional (MBG) buru-buru paksa koki SPPG bersertifikat.
Kasus keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ribuan siswa membuat Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas.
Semua koki di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan memiliki sertifikat resmi untuk memastikan keamanan pangan.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan kebijakan baru ini diperkenalkan agar pengawasan tidak hanya dilakukan oleh BGN, tetapi juga oleh yayasan mitra yang memanfaatkan fasilitas dapur MBG.
"Sudah diumumkan kemarin sore, semua koki yang di dapur harus bersertifikasi. Selain itu, yayasan wajib menyediakan koki pendamping," kata Nanik. Kamis, 25 September 2025.
Menurut Nanik, selama ini banyak SPPG yang melanggar SOP memasak, seperti menyajikan makanan yang sudah dimasak berjam-jam.
Dengan adanya koki bersertifikat, pelanggaran semacam ini diharapkan bisa dicegah.
"Makanan harus disantap maksimal enam jam setelah dimasak. Kalau mereka masak sebelum SOP, koki bersertifikat tidak akan berani melakukan itu," jelasnya.
Selain sertifikasi koki, BGN juga menyiapkan sanksi tegas bagi SPPG yang melanggar SOP.
Mulai dari pemberhentian operasional hingga pemberhentian kepala SPPG, langkah ini ditempuh demi menjaga kualitas dan higienitas makanan.
"SPPG yang melanggar SOP akan langsung ditutup. Kami serius menangani hal ini dan tidak main-main. Setiap nyawa itu sangat berharga," tegas Nanik.
Kasus terbaru di Bandung Barat, yang memicu KLB keracunan ribuan siswa, menjadi titik evaluasi serius.
Dua dapur yang dikelola oleh satu yayasan telah ditutup sementara untuk investigasi bersama kepolisian, BIN, BPOM, dan dinas kesehatan.
Langkah BGN ini menegaskan bahwa keamanan pangan MBG tidak bisa ditawar.
"Satu nyawa pun sangat berarti bagi kami. Kami ingin semua anak Indonesia mendapatkan makanan bergizi yang aman," pungkas Nanik.
Sertifikasi koki kini menjadi syarat mutlak, sementara pengawasan akan melibatkan pihak ketiga sebagai kontrol tambahan, agar insiden keracunan massal tidak terulang lagi.