Lampu Strobo Ilegal Kian Marak, Pakar Otomotif Ungkap Penegakan Hukum Dinilai Lemah
- https://otomotif.antaranews.com/berita/5130216/pakar-dorong-koordinasi-lintas-instansi-evaluasi-penggunaan-strobo
Kemudian, Yannes Martinus menambahkan jika evaluasi menyeluruh penting dilakukan agar fungsi strobo kembali pada peruntukan semula sebagai perangkat keselamatan kendaraan darurat.
“Jika koordinasi dijalankan dengan konsisten, strobo bisa kembali menjadi perangkat penyelamat, bukan simbol arogansi kekuasaan,” tutur Yannes Martinus.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan pihaknya akan melibatkan pakar dan masyarakat dalam proses evaluasi penggunaan sirene dan strobo di jalan raya.
“Kami juga akan melibatkan masyarakat, melibatkan pakar untuk berdiskusi bagaimana tugas-tugas kepolisian untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar, tentunya contohnya di tol pada saat patroli,” kata Agus Suryonugroho.
Evaluasi ini dilakukan setelah penggunaan lampu strobo dan sirene dibekukan sementara menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan perangkat tersebut.