Kebijakan Cukai Rokok Masih Digodok, Menkeu Purbaya Pastikan Industri Lokal Tidak Rugi
- https://www.antaranews.com/berita/5128710/purbaya-bakal-menemui-asosiasi-industri-rokok-bahas-kebijakan-cukai
Jakarta, VIVA Bali – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan akan segera mengadakan pertemuan dengan asosiasi industri rokok untuk membicarakan arah kebijakan cukai rokok dan cukai hasil tembakau (CHT) ke depan.
Menurut Menteri Keuangan, langkah ini penting agar keputusan pemerintah tidak merugikan industri rokok dalam negeri, sekaligus tetap menjaga penerimaan negara.
"Pendapatan cukai itu enggak harus dinaikkan. Saya mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini. Yang penting adalah kita ingin menjaga jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik, sementara industri rokok di China hidup gara-gara mereka yang meng-supply kita," ujar Purbaya Yudhi Sadewa usai Rapat Paripurna DPR RI ke-5 di Jakarta. Selasa 23 September 2025.
Sementara itu, Menkeu Purbaya menambahkan jika komunikasi dengan asosiasi industri rokok akan mulai dilakukan pada Rabu 24 September 2025. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menargetkan penerimaan dari bea dan cukai sebesar Rp336 triliun.
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa juga menyinggung bahwa strategi lain seperti pemberantasan rokok ilegal bisa menjadi prioritas.
Selain itu, pemerintah telah menginstruksikan sejumlah platform niaga elektronik untuk menghentikan penjualan rokok ilegal, sekaligus melakukan pengawasan terhadap toko kelontong dan jalur impor yang rawan dimanfaatkan.
Meski begitu, Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa keputusan final mengenai tarif cukai tahun depan masih belum ditentukan.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai evaluasi terhadap kebijakan cukai memang mendesak dilakukan. Lalu, menyoroti struktur tarif atau layer yang saat ini dinilai terlalu sempit.
“Undang-Undang itu setinggi-tingginya kan 57 persen, itu satu. Kemudian yang kedua, layer-nya pemerintah itu seharusnya dilebarkan kembali. Karena dengan layer yang sempit, pemerintah juga tidak bisa bergerak,” tutur Said Abdullah, dilansir dari antaranews.com.
Menurut Banggar DPR RI, jika layer diperluas, maka industri kecil dan menengah akan lebih mudah bertahan. Sedangkan perusahaan besar tetap dapat memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara.
“Kalau layer-nya semakin dibuka lebar, maka yang menengah ke bawah itu akan hidup. Tapi kalau dipersempit yang di bawah susah geraknya,” ujar Ketua Badan Anggaran DPR.
Selain itu, Said Abdullah menambahkan jika kebijakan cukai tidak hanya berimplikasi pada pendapatan negara, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan masyarakat.
Diketahui, data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan, hingga Juni 2025 rokok ilegal mendominasi 61 persen peredaran barang ilegal. Sepanjang periode itu, DJBC telah melakukan 13.248 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp3,9 triliun.