Kemlu RI Beberkan Fakta di Balik Mikrofon Presiden Prabowo Terputus di PBB
- https://www.antaranews.com/berita/5127356/mikrofon-prabowo-mati-saat-pidato-di-pbb-kemlu-karena-batas-waktu
New York, VIVA Bali – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan klarifikasi terkait insiden terputusnya mikrofon Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) di New York, Amerika Serikat.
Direktur Informasi dan Media Kemlu RI, Hartyo Harkomoyo menjelaskan jika pemutusan suara itu bukan disebabkan kendala teknis, melainkan aturan prosedural mengenai batas waktu penyampaian pidato.
“Terdapat aturan prosedur bahwa setiap negara mendapat kesempatan 5 menit. Apabila pidato lebih dari 5 menit maka mikrofon akan dimatikan,” kata Hartyo Harkomoyo saat menjawab pertanyaan wartawan. Selasa 23 September 2025.
Diketahui, peristiwa itu terjadi ketika Presiden Prabowo tengah menyampaikan pernyataan mengenai komitmen Indonesia untuk mengirim pasukan perdamaian di Gaza.
Setelah mengucapkan kalimat “Kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian”, mikrofon Prabowo mati dan suara Presiden tidak lagi terdengar dalam siaran langsung yang dipantau publik global.