Saldo Kas Desa Tersisa Rp900 Ribu, Oknum Perangkat Desa di Tabanan Diduga Korupsi Rp850 Juta
Selasa, 23 September 2025 - 15:26 WIB
Sumber :
- Dok. Humas Kejari Tabanan
“Sejumlah kegiatan desa seperti pembayaran honor kader posyandu dan petugas kebersihan sering terlambat,” ucap Kasi Pidsus.
Kepala desa lalu meminta bendahara untuk mencetak rekening koran, dan ternyata saldo yang tersisa hanya Rp900 ribu.
Dari hasil audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, perbuatan IGPPW menimbulkan kerugian negara hingga lebih dari Rp850 juta.
Kini tersangka telah ditahan di Lapas Kerobokan untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor di Denpasar.