Pelaku Pencurian HP di Jalan Sekar Wangi Ditangkap Polsek Denpasar Timur

Pelaku pencurian HP asal Blitar diamankan beserta barang bukti.
Sumber :
  • Dok. Polsek Denpasar Timur / VIVA Bali

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Dentim," ungkap Kapolsek. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.