Pelaku Pencurian HP di Jalan Sekar Wangi Ditangkap Polsek Denpasar Timur
Rabu, 17 September 2025 - 19:25 WIB
Sumber :
- Dok. Polsek Denpasar Timur / VIVA Bali
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim segera melakukan penyelidikan. Setelah melakukan olah TKP dan mencari informasi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku bernama Wawan Sugianto, 42 tahun, asal Blitar, Jawa Timur.
Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, 11 September 2025, saat tengah bekerja di sebuah proyek di wilayah Pering, Kabupaten Gianyar. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Infinix Smart 10 warna silver beserta charger, satu tas selempang warna coklat, satu dompet warna hitam, dan satu speaker merek Ekom.
Pelaku kemudian mengakui perbuatannya yaitu mencuri barang korban lalu membawanya kabur ke wilayah Gianyar untuk dipakai sendiri.