Yusril Ihza Mahendra Persilakan DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset
- https://www.antaranews.com/berita/5093377/menko-yusril-persilakan-dpr-revisi-draf-ruu-perampasan-aset
Lebih lanjut, Yusril menyampaikan Presiden Prabowo telah meminta Ketua DPR Puan Maharani agar segera mengambil langkah untuk mempercepat pembahasan RUU tersebut.
Menko Yusril menambahkan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga sudah melakukan rapat di DPR terkait perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar Prolegnas 2025–2026.
"Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang RUU ini sudah bisa diselesaikan," tutur Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, dilansir dari antaranews.com.
Selain itu, Yusril Ihza Mahendra mengingatkan bahwa RUU Perampasan Aset sebenarnya telah diajukan sejak pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2023.
Saat itu, pemerintah menugaskan Mahfud MD selaku Menko Polhukam dan Yasonna Laoly sebagai Menkumham untuk membahas draf RUU bersama DPR. Namun, hingga kini pembahasan belum juga dimulai di parlemen.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan DPR tidak menutup kemungkinan mengambil alih inisiatif RUU Perampasan Aset.
"Itu masih usulan pemerintah, tapi nggak apa-apa, siapapun mengusulkan oke-oke saja," kata Sturman Panjaitan di kompleks parlemen, Jakarta. Kamis 4 September 2025.