Dosen UI Sebut Kasus Nadiem Potensi Menyeret Presiden Joko Widodo
- https://www.tvonenews.com/gallery-foto/berita/nasional/368456-dosen-hukum-pidana-ui-sebut-jokowi-berpotensi-ikut-bertanggung-jawab-di-kasus-nadiem-ini-aturan-hukumnya )
Jakarta, VIVA Bali – Dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia, Febby Mutiara Nelson, menyampaikan pandangan hukum mengenai dugaan korupsi Nadiem Makarim. Ia menilai kasus tersebut berpotensi menyeret mantan Presiden, Joko Widodo, apabila terbukti terlibat secara aktif.
Tak hanya demikian, Febby menegaskan aturan hukum pidana berlaku terhadap siapa saja tanpa kecuali, termasuk presiden yang sedang atau pernah menjabat. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi landasan utama penegakan hukum agar tidak terjadi diskriminasi perlakuan di depan pengadilan.
“Kalau nanti dalam proses hukum terbukti bahwa presiden secara aktif terlibat atau memberikan perintah yang melanggar hukum dalam program chromebook ini, maka tentu pertanggungjawaban pidana tidak bisa dikecualikan,” ucapnya kepada awak media saat dihubungi. seperti dikutip oleh tvonenews.com, Jumat, 5 September 2025.
Selain itu, Febby menekankan prinsip dasar hukum pidana mengatur semua orang yang turut melakukan tindak pidana bisa bertanggungjawab. Kemudian, Ia juga menambahkan bahwa, jabatan tinggi bukan alasan pembenar ataupun pemaaf untuk menghindari konsekuensi hukum atas perbuatan pidana.