Siapa Delpedro Marhaen? Aktivis HAM Kini Jadi Tersangka Penghasutan Aksi Massa
- https://www.instagram.com/p/DOEQb25kr9T/?igsh=dnpmNWVwaGZ5a2t5
Jakarta, VIVA Bali –Delpedro Marhaen, aktivis HAM dan Direktur Lokataru, kini menjadi sorotan setelah ditetapkan tersangka penghasutan aksi massa yang berujung kericuhan.
Jagat aktivisme hak asasi manusia (HAM) Indonesia diguncang dengan kabar penangkapan Delpedro Marhaen Rismansyah, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation.
Penjemputan paksa terjadi pada Senin, 1 September 2025, sekitar pukul 22.45 WIB, di sekretariat Lokataru Foundation.
Penangkapan ini menimbulkan diskusi sengit di ruang publik terkait kebebasan sipil dan hak berekspresi.
Dilansir dari tvonenews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut Delpedro telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum penjemputan.
Penetapan ini dilakukan setelah proses penyelidikan sejak 25 Agustus 2025, terkait dugaan penghasutan dalam aksi massa yang berujung kericuhan di Jakarta.
Polisi menyatakan, Delpedro diduga menghasut massa untuk melakukan tindakan anarkis, menyebarkan informasi yang menimbulkan keresahan, dan merekrut anak-anak dalam aksi tersebut.
Penangkapan Delpedro terjadi secara mendadak dan dilakukan di malam hari. Lokataru Foundation menyatakan bahwa penjemputan ini tanpa dasar hukum yang jelas, memicu kekhawatiran komunitas HAM dan kalangan aktivis sipil.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam.
Delpedro dituduh menghasut massa dan merekrut anak-anak untuk berpartisipasi dalam aksi anarkis, serta menyebarkan informasi bohong yang memicu keresahan di masyarakat.
Selain Delpedro, dua aktivis lain, Syahdan Husein dan Khariq Anhar, juga ditangkap.
Polda Metro Jaya menyebut penahanan mereka terkait dugaan penghasutan dan pengerahan anak-anak dalam aksi massa.
Reaksi publik terbagi, sebagian menilai tindakan kepolisian sebagai penegakan hukum, sementara kalangan aktivis menyoroti risiko pembungkaman kritik publik.
Delpedro Marhaen sendiri bukan sosok baru di dunia aktivisme, dikenal sebagai pengacara, peneliti, dan aktivis HAM yang vokal menyuarakan isu demokrasi, kebebasan sipil, dan perlindungan kelompok rentan.
Sejak 2024, ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, organisasi yang fokus pada advokasi strategis terhadap kebebasan berekspresi dan pencegahan kekerasan aparat.
Sebelum menempati posisi strategis tersebut, Delpedro aktif di berbagai lembaga, termasuk KontraS sebagai asisten program dan Haris Azhar Law Office sebagai peneliti.
Latar belakang akademisnya juga kuat, dengan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Tarumanagara serta Magister Ilmu Hukum dan Magister Ilmu Politik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta.
Pendekatan multidisiplin ini memberi Delpedro perspektif luas dalam menganalisis isu sosial-politik dan hukum.
Sebagai aktivis muda, Delpedro telah lama menjadi figur yang konsisten dan berani.
Nama Delpedro pernah mencuat pada 2024 ketika ia dikabarkan ditangkap dan dianiaya aparat setelah demonstrasi menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI.
Aktivisme Delpedro tidak hanya terbatas di jalanan; ia juga menulis opini mengenai isu-isu sosial, termasuk nasib anak-anak tanpa kewarganegaraan di Sabah, Malaysia.
Dalam tulisannya, Delpedro menekankan bahwa anak-anak tersebut adalah “orang-orang muda dengan bakat, mimpi, dan hak untuk hidup,” bukan sekadar masalah yang harus diselesaikan secara administratif.