Terdakwa Hadirkan Ahli Bahasa Prancis, Sidang Lanjutan KDRT Malah ditunda
Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:54 WIB
Sumber :
- Ramli Ahmad/VIVA Bali
Majelis hakim akan melanjutkan sidang pada 11 September 2025, memberikan kesempatan kepada ahli bahasa untuk melengkapi persyaratan.