Helikopter Terbang di Kaldera Gunung Rinjani, Balai TNGR Mengaku Tak Keluarkan Izin
- https://balidaytrips.com/listing/-/helicopter-tours/rinjani-lombok-volcano-sky-tour/
Lombok Timur, VIVA Bali –Helikopter terlihat berputar di Kaldera Gunung Rinjani, memicu heboh warganet. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) tegaskan belum pernah keluarkan izin wisata udara, masih selidiki kebenaran video.
Jagat media sosial dibuat heboh oleh sebuah video yang menampilkan helikopter melintas di atas kaldera Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat.
Video itu diunggah akun Instagram @rendydobo dan langsung viral, menuai beragam komentar warganet yang mempertanyakan legalitas penerbangan tersebut.
Dalam narasinya, disebutkan helikopter itu diterbangkan oleh operator wisata.
“Beberapa operator pariwisata terlihat menjual paket wisata udara ke Rinjani. Padahal, sesuai aturan TNGR, kegiatan wisata udara wajib melalui izin resmi bernama PB-PSWA (Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam),” tulis caption unggahan itu.
Video viral tersebut memperlihatkan helikopter berputar di atas Segara Anak bahkan mengelilingi Gunung Barujari.
Menurut akun tersebut, penerbangan itu bukan untuk evakuasi maupun patroli, melainkan kegiatan wisata eksklusif yang dilakukan diam-diam.
Reaksi warganet langsung mengalir deras di kolom komentar, seperti akun @adewijayaaa yang penasaran.
“Bisakah helikopter masuk sampai ke zona inti?,” tulis akun tersebut.
Sementara @sultanputra terlihat kesal dan membandingkan aturan yang berlaku untuk drone dengan helikopter.
“Katanya terbangin drone bisa mengganggu satwa liar, lah ini helikopter sama pesawat amfibi bebas aja muter-muter di atas kaldera,” seraya menegaskan kekhawatiran banyak orang soal potensi gangguan terhadap ekosistem di Rinjani.
Menanggapi heboh ini, Kepala Balai TNGR, Yarman dalam keterangan rilisnya yang dikutip bali.viva.co.id, mengaku belum mengetahui adanya operasi helikopter tersebut.
Yaman menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti dengan otoritas penerbangan terkait izin dan pengoperasian helikopter di kaldera Gunung Rinjani.
“Kami lagi komunikasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV terkait izin operasi helikopter yang melintas di atas kaldera Gunung Rinjani,” kata Yarman. Rabu 27 Agustus 2025.
Yarman menambahkan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi terkait kebenaran video yang beredar.
“Ini masih kami klarifikasi dengan pihak terkait,” ujar Yarman.
Ia juga menegaskan, Balai TNGR tidak pernah mengeluarkan izin untuk paket jasa penerbangan menggunakan helikopter di kawasan Gunung Rinjani.
“Ini belum ada perizinan dari kami,” tegas Yarman.
Sampai saat ini, warganet tetap memantau perkembangan isu ini, berharap Balai TNGR segera memberikan kejelasan dan memastikan aturan konservasi ditegakkan.