Rapat Perdana Komite Digital, Luhut Binsar Pandjaitan Tegaskan Percepatan Layanan Publik Berbasis GovTech AI

Rapat komite percepatan transformasi digital mengandeng GovTech AI
Sumber :
  • https://www.komdigi.go.id/berita/siaran-pers/detail/kemkomdigi-dukung-komite-percepatan-transformasi-digital-pemerintah-hadirkan-govtech-ai-untuk-efisiensi-layanan-publik

Jakarta, VIVA Bali – Pemerintah menargetkan percepatan digitalisasi layanan publik melalui penerapan teknologi kecerdasan artifisial atau GovTech AI

Langkah ini dibahas dalam rapat perdana Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang dibentuk lewat Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025.

Rapat ini dipimpin Ketua Komite sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan bersama Wakil Ketua I Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.

Selain itu, Wakil Ketua II Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Rapat ini berlangsung di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat. Selasa 26 Agustus 2025.

“Dalam Perpres ini saya ditunjuk sebagai Ketua Komite, ada dua wakil, Ibu Menteri PANRB dan Ibu Menteri Komdigi. Jadi dua srikandi ini sebagai pengawal supaya betul-betul program ini jalan,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan, dilansir dari laman komdigi.go.id.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut menegaskan penerapan GovTech berbasis AI diproyeksikan mampu menekan defisit negara melalui efisiensi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.

“Potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp350 triliun hingga Rp400 triliun yang akan membantu pemerintah menekan defisit anggaran hingga tahun 2026,” kata Ketua DEN. Rabu, 27 Agustus 2025

Sementara itu, Wakil Ketua II Meutya Hafid menilai keberadaan komite dapat mempercepat transformasi digital secara menyeluruh dengan dukungan lintas sektor, mulai dari perencanaan, pembiayaan, pengadaan, hingga implementasi.

“Tim kami yang ada di Komite akan mengawal secara lebih detail, salah satunya pemilihan teknologi yang paling tepat digunakan di tengah perkembangan teknologi yang terus berkembang pesat,” ujar Meutya Hafid.

Dalam struktur komite, Kementerian Komunikasi dan Digital akan menangani bidang infrastruktur digital, aplikasi digital, koordinasi data digital, dan keamanan siber bersama Badan Siber dan Sandi Negara.