Karena HP, Seorang Pemuda di Lombok Tengah Tewas Diracun Tetangganya

Terduga pelaku (tengah) digiring polisi.
Sumber :
  • Dok. Humas Polres Lombok Tengah/ VIVA Bali

Lombok Tengah, VIVA Bali –Seorang pria berinisial HJ (30) di kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah diduga meracuni tetangganya hingga meninggal dunia. 

Peristiwa naas tersebut terjadi pada Kamis pagi, 21 Agustus 2025 kemarin. 

‎Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, melalui rilis yang diterima Bali.viva.co.id, Jumat, 22 Agustus 2025 menerangkan, HJ tega meracuni tetangganya lantaran ia menaruh curiga HP

TKP korban oleng dan tersungkur

Photo :
  • humas Polres Lombok Tengah/ VIVA Bali

miliknya telah dicuri oleh korban, MI (20).

 "Sebelumnya, terduga pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk menanyakan hal tersebut, namun korban tidak berada di tempat. Setelah itu korban kemudian mendatangi rumah terduga pelaku untuk menanyakan maksud kedatangannya kerumahnya," kata Luk Luk.

‎Sesampainya di rumah pelaku (TKP) korban langsung diberikan sebotol air mineral  yang diduga telah dicampur dengan potasium oleh pelaku. 

TKP rumah pelaku

Photo :
  • Dok: Humas Polres Lombok Tengah/ VIVA Bali
 

‎"Terduga pelaku memberikan air tersebut kepada korban sambil berkata, "kalau kamu berani minum air ini, berarti kamu bukan pencuri HP saya", " ungkapnya.

‎Tanpa ragu, korban meminum air tersebut. Dan beberapa menit setelah itu, korban meninggalkan TKP. Saat berjalan sekitar sekitar 10 meter dari rumah pelaku, korban tiba-tiba oleng, terjatuh, dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

‎Warga yang melihat kejadian tersebut segera melarikan korban ke Puskemas setempat. Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Karena hal ini, pelaku diamankan Polres Lombok Tengah.

‎"Terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lombok Tengah berikut dengan barang bukti berupa sisa potasium klorida (sianida), sepasang sandal jepit, dan dua botol minuman," jelasnya.