FM Lombok Barat Desak Regulasi Pro-Rakyat Dalam Isu Tambang di Lombok Barat
- Moh. Helmi/VIVA Bali
Lombok Barat, VIVA Bali – Front Mahasiswa (FM) Lombok Barat menyoroti isu tambang Sekotong yang kembali mencuat melalui dialog publik bertema “Merangkai Sinergi Pemerintah, Rakyat, dan Regulasi Tambang”. Acara yang digelar di Kedai Ranger, Jalan Bypass Gerung, Dalam kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni H. Husnan Wadi, Ketua Komisi II DPRD Lombok Barat, Mukhsin Al-Husni, Dewan Komite FM Lombok Barat, serta H. Lalu Najamudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat yang diwakili oleh Kabid DLH, H. Puspaedy.
Ketua Umum FM Lombok Barat, Sofyan Hadi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya forum diskusi tersebut sebagai ruang menyatukan gagasan demi mencari solusi bersama.
“Kami melihat adanya rencana legalisasi lahan pertambangan di Sekotong. Itu menjadi perhatian serius bagi FM Lobar. Karena itu, kami ingin melibatkan semua pihak dalam dialog inklusif dan konstruktif,” ucap Sofyan, Selasa, 19 Agustus 2025.
Kabid DLH, H. Puspaedy, yang hadir mewakili Kadis LH, menegaskan bahwa kewenangan atas usaha tambang rakyat bukan berada di kabupaten.
“Kewenangan tambang rakyat itu ada di provinsi, sementara penguasaan wilayah pertambangan berada di bawah menteri. Jadi, seharusnya dalam forum ini juga hadir dinas ESDM dan instansi terkait lainnya,” jelas Puspaedy.
H. Husnan Wadi menambahkan apresiasi terhadap langkah mahasiswa yang menginisiasi diskusi publik.
“Walau saya belum pernah turun langsung ke lokasi tambang, saya paham dampaknya. Tanah air dan lingkungan wajib kita jaga agar bisa diwariskan kepada anak cucu. Jangan sampai potensi alam kita rusak karena dieksploitasi tanpa kendali,” tegasnya.