SDN 1 Labuan Lombok dan Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli Pembangunan Kelas

Komite SDN 1 Labuan Lombok usai memberikan klarifikasi dugaan pungli
Sumber :
  • Amrullah/VIVA Bali

"Kami ingin tahu apakah pelapor itu wali murid atau masyarakat umum, karena ini mempengaruhi proses klarifikasi," ujarnya.

Sulaiman menegaskan bahwa tuduhan pungli tersebut tidak berdasar karena komite tidak memiliki kewenangan memungut biaya. Menurutnya, semua yang dilakukan semata-mata untuk memperlancar proses belajar mengajar di sekolah.

"Kami hanya memfasilitasi, tidak ada pungutan liar," tegasnya lagi.

Di sisi lain, Kepala Sekolah SDN 1 Labuan Lombok, Junaedi, menyampaikan bahwa penambahan ruang kelas baru adalah kebutuhan mendesak. Kepadatan siswa yang terjadi setiap tahun membuat proses belajar mengajar terganggu jika tidak segera ada penambahan ruang.

"Proposal pembangunan ini dibuat karena ruang kelas yang ada tidak mencukupi. Semua wali murid hadir saat musyawarah agar keputusan diambil secara transparan," pungkasnya